Kamis, 20 Agustus 2015

Manajemen Perpustakaan




A.    Konsep Manajemen Perpustakaan
Manajemen menurut Yusuf (1996:32) yakni proses kegiatan dari seseorang pimpinan (manager) yang harus dilakukan dengan melalui orang lain sebagai sumber tenaga kerja, serta memanfaatkan sumber-sumber lain dan waktu yang tersedia dengan cara yang setepat-tepatnya. Selanjutnya layanan khusus merupakan kegiatan atau fasilitas untuk menunjang dan membantu secara tidak langsung kegiatan sekolah. Jadi manajemen layanan khusus merupakan penataan semua sumber (manusia dan non manusia), dalam rangka penyelenggaraan layanan secara khusus, untuk mencapai tujuan lembaga/sekolah secara lebih optimal.  Menurut Yusuf dan Suhendar (2007:1) menyatakan bahwa “perpustakaan mempunyai arti sebagai suatu tempat yang di dalamnya terdapat kegiatan penghimpunan, pengelolaan, dan penyebarluasan (pelayanan) segala macam informasi baik yang tercetak maupun yang terekam dalam berbagai media seperti buku, majalah, surat kabar, film, kaset, tape recorder, video, komputer dan lain-lain”. Menurut Supriyadi (1986:1) menyatakan bahwa “perpustakaan merupakan “unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu untuk digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi”. Menurut Bafadal (2011:2) ciri perpustakaan  ialah sebagai berikut.
1.      Perpustakaan merupakan suatu unit kerja
Adanya perpustakaan tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan unit kerja dari suatu bagian atau lembaga tertentu.
2.      Perpustakaan mengelola sejumlah pustaka
Bahan pustaka yang ada dalam perpustakan tidak hanya berupa buku-buku, tetapi juga non buku  seperti brosur, micro film, peta, globe, gambar-gambar. Bahan-bahan pustaka tersebut  tidak hanya disimpan melainkan disusun dan dikelola seperti Diinventarisasi dan diklasifikasi secara sistematis, dibuatkan kartu katalog, dilengkapi nomor buku, label buku, kantong buku, kartu buku sehingga siap dipinjamkan kepada siapa saja yang membutuhkan, khususnya anggota peprustakaan
3.      Perpustakaan harus digunakan oleh pemakai
Tujuan pengelolaan  pengaturan bahan-bahan pustaka tidaklah lain adalah agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pemakai. Pemakai atau anggota perpustakaan tergantung sesuai unit kerjanya.
4.      Perpustakaan sebagai sumber informasi
Perpustakaan tidak hanya sekumpulan tumpukan buku tanpa ada gunanya, namun tumpukan buku yang dikelola dengan baik yang mampu memberikan informasi bagi setiap yang memerlukannya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perpustakaan merupakan sarana tempat menyimpan koleksi bahan pustaka baik itu fiksi maupun non fiksi yang penggunaannya ditujukan baik masyarakat, lembaga pendidikan maupun lembaga non pendidikan. Sedangkan manajemen layanan khusus perpustakaan merupakan penataan semua sumber (manusia dan non manusia) dalam rangka penyelenggaraan layanan secara khusus dalam unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu untuk digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi  untuk mencapai tujuan lembaga/sekolah secara lebih optimal.
            Perpustakaan sendiri sangatlah penting guna menunjang proses pembelajaran disekolah. Peserta didik diharapkan mampu memecahkan suatu masalah dengan pergi keperpustakaan untuk membaca  dan membandingkan teori-teori yang dipelajari. Ataupun sebagai sumber kajian untuk kegunaan penelitian dan refrensi. Peserta didik juga dapat mengikuti perkembangan ilmu yang ada agar mereka lebih memahami pengetahuan-pengetahuan yang sudah diberikan oleh guru mereka.  Disamping perpustakaan sebagai sarana pengetahuan dan sumber informasi, perpustakaan juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreatif agar memunculkan minat peserta didik untuk mengunjungi perpustakaan dengan cara menyediakan berupa bahan pustaka non material yaitu seperti majalah, buku-buku ceria dan novel. Serta mendesain ruang dan isi perpustakaan yang menarik dan nyaman untuk dikunjungi oleh pemakainya.

B.     Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Perpustakaan
Menurut Yusuf dan Suhendar (2007:3) tujuan perpustakaan sekolah adalah sebagai berikut:
Mendorong dan mempercepat proses penguasaan teknik membaca para siswa. Membantu menulis kreatif bagi para sisswa dengan bimbingan guru dan pustakawan.Menumbuhkembangkan minat dan kebiasaan membaca para siswa. Menyediakan berbagai macam sumber informasi untuk kepentingan pelaksanaan kurikulum. Mendorong, menggairahkan, memeliharah dan memberi semangat membaca dan semangat belajar bagi para siswa. emperluas, memperdalam, dan memperkaya pengalaman belajar para siswa dengan membaca buku dan koleksi lain yang mengandung ilmu pengetahuan dan teknologi, yang disediakan oleh perpustakaan. Memberikan hiburan sehat untuk mengisi waktu senggang melalui kegiatan membaca, khususnya buku-buku dan sumber bacaan lain yang bersifat kreatif dan ringan, seperti fiksi, cerpen dan lainnya.

Menurut Supriyadi (1986:1) menyatakan bahwa “tujuan perpustakaan adalah untuk menyimpan, mengelola, menggunakan dan menyebarkan sumber informasi guna kepentingan pemakainya.” Menurut Prastowo (2012:50) Sepanjang sejarah manusis perpustakaan telah dijadikan tempat penyimpanan hasil pemikiran manusia. Hasil pemikiran tersebut dilestarikan dalam bentuk informasi tertulis, dicetak ataupun direkam dalam berbagai media. Media itulah yang disimpan oleh perpustakaan. Sesungguhnya perpustakaan didirikan dengan beberapa tujuan seperti :
1.    Untuk tempat penyimpanan
     Dalam hal ini perpustakaan bertugas menyimpan karya-karya manusia seperti buku dalam arti luas (mencakup bentuk cetak atau grafis, non cetak, bentuk elektronik dan lain-lain yang diterimanya)
2.    Untuk penelitian
Di dalam menunjangprogram penelitian ini perpustakaan bertugas menyediakan daftar buku, daftar artikel, majalah ilmiah, membuat/menyusun abstrak tulisan-tulisan ilmiah seperti laporan penelitian, disertasi maupun artikel majalah, dan sebagainya.
3.    Untuk sumber informasi
Informasi ini disampaikan kepada pemakai perpustakaan baik atas permintaan pengguna atau bahkan tanpa diminta. Perpustakaan biasanya menyediakan informasi atas permintaan pengguna seperti penelusuran literatur, penyebaran informasi terseleksi dan lain-lain.
4.    Untuk pendidikan
Perpustakaan berperan sebagai pendidikan sumur hidup. Misalnya, seseorang yang telah meninggalkan bangku sekolah/kuliah dapat terus melakukan proses belajar di perpustakaan. Di situ ia dapat mengembangkan pengetahuannya, wawasannya serta kemampuan lainnya untuk menunjang profesi dan pekerjaannya.
5.    Untuk pemeliharaan budaya
Dalam hal ini perpustakaan bertugas memelihara budaya manusia, yaitu di tempat manusia berada. Sebagai pemelihara budaya, biasanya perpustakaan mengumpulkan koleksi berupa bahan bacaan yang dapat meningkatkan apresiasi budaya masyarakat. Perpustakaan khususnya perpustakaan umum juga sering mengkoleksi bacaan-bacaab hiburan ringan, seperti fiksi, novel, roman dan sebagainya. Dalam hal ini perpstakaan tersebut bertindak sebagai tempat rekreasi.

Menurut Supriyadi (1986:1) fungsi perpustakaan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Sebagai pusat ilmu pengetahuan, artinya di perpustakaan dapat diperoleh berbagai ilmu pengetahuan yang terdapat dalam koleksinya.
2.      Sebagai pusat informasi, maksudnya di perpustakaan dapat diperoleh berbagai keterangan yang berhubungan dengan sarana perpustakaan itu.
3.      Sebagai pusat belajar, artinya di perpustakaan orang dapat mengembangkan pengertian, pengetahuan dan kemampuannya.
4.      Sebagai pusat penelitian literature, artinya penelitian dapat dilakukan dengan mengolah informasi yang ada di perpustakaan sebagai data.
5.      Sebagai pusat “rekreasi”, maksudnya dengan menggunakan koleksi yang ada di perpustakaan maka pengisian waktu luang dan selingan dapat dilaksanakan

Fungsi perpustakaan sekolah Menurut Bafadal (2011:5) terdapat lima fungsi perpustakaan yaitu;
1.         Fungsi edukatif
Disediakannya buku-buku fiksi maupun non fiksi diperpustakaan guna membiasakan pesertadidik belajar mandiri tanpa bimbingan guru, baik secara individual maupun kelompok. Penyediaan bahan pustaka relevan dengan kurikulum yang ada disekolah sehingga dapat menunjang penyelenggraraan pendidikan disekolah.
2.         Fungsi informatif
Perpustakaan sebagai informatif tidak hanya  menyediakan bahan buku fiksi saja melainkan bukan berupa buku seperti majalah, bulletin, pamphlet, artikel, peta, bisa juga dengan menambahkan proyektor, televise dan vide tape recorder guna terlangsungnya fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi.
3.         Fungsi tanggung jawab adiministratif
Berlangsungnya proses tata cara peminjaman, pengembalian buku dalam perpustakaan yang dicatat oleh pustakawan. Dalam perpustakaan diatur bagaimana peserta didik masuk harus menggunakan kartu anggota/kartu pelajar, tidak diperbolehkan membawa tas, tidak diperkenankan menggangu teman atau rebut  sendiri, serta peserta didik yang meminjam buku misalnya buku itu hilang maka peserta didik harus menggantinya dengan buku yang sama atau dengan cara dibelikan ketoko buku dan jika nterlambat mengemabalikan buku maka peserta didik didenda sesuai peraturan yang yang ditetapkan lemabaga tersebut. Proses tersebut mendidik peserta didik kearah tanggung jawan dan membiasakan peserta didik bersikap dan bertindak secara administratif.
4.         Fungsi riset
Terkumpulnya bahan pustaka digunakan untuk bahan riset yaitu mengumpulkan data yang diperlukan oleh pemakainya. Contoh seorang murid meneliti orang-orang abad ke 17 maka peserta didik melakukan riset literature dengan membaca bahan pustaka yang relevan
5.         Fungsi rekreatif
Adanya perpustakaan sebagai fungsi rekreatif . dimana peserta didik ingin mengetahui keindahan suatu kota maka ia tidak perlu pergi keluar, peserta didik dapat membaca bahan-bahan pustaka yang telah disediakan oleh perpustkaan tersebut. Selain itu untuk mengisi waktu luang peserta didik dapat mengunjungi perpustkaan pada saat jam istirahat dengan membaca bahan pustaka
Dari kelima fungsi perpustakaan di atas, banyak sekali kegunaan perpustakaan itu sendiri tidak sebagai fungsi edukatif saja melainkan sebagai fungsi rekreatif bagi peserta didik tersebut, untuk memunculkan minat peserta didik agar mau mengunjungi ialah dengan membudayakan membaca dan mendesain perpustakaan semenarik mungkin agar peserta didik tersebut dapat mengemabangkan pengetahuannya lebih luas dengan cara mengisi waktu luang dan istirahat dengan membaca diperpustakaan.
Menurut Bafadal (2011:5) Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari perpustakaan yaitu  (Bafadal, 2011:5)
1.         Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan peserta didik terhadap membaca.
2.         Perpustakaan sekolah dapat memperkaya berpengalaman belajar peserta didik.
3.         Perpustakaan sekolah dapat menanamkan kebiasaaan belajar mandiri yang akhirnya murid-murid mampu belajar mandiri
4.         Perpustakaan dapat mempercepat proses penguasaan tekhnik membaca
5.         Perpustakaan sekolah dapat mambantu perkembangan sekolah
6.         Perpustakaan sekolah dapat memperlancar peserta didik dalam menyelesaikan tugas
7.         Perpustakaan sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran
8.         Perpustakaan sekolah dapat membantu peserta didik, guru, anggota staf dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya perpustakaan memberikan berbagai manfaat bagi sekolah. Oleh karena itu, sekolah hendaknya menyediakan perpustakaan sebagai sarana dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

C.    Prinsip-Prinsip Perpustakaan
Menurut Supriyadi (1986:16) prinsip pokok dalam menyelenggarakan perpustakaan sekolah yaitu:
1.    Penyelenggaraan perpustakaan diintegrasikan dengan kurikulum. Maksudnya bahwa perpustakaan hendaknya diselenggarakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Segala buku dan koleksi yang disediakan harus sesuai dengan kebutuhan belajar anak dan kebutuhan mengajar.
2.    Perpustakaan diselenggarakan secara sederhana tapi menarik. Karena pada umumnya biaya merupakan pembatas yang sukar diatasi, maka kesederhanaan perlu dipegang. Artinya, tata administrasi perpustakaan baik dalam pengelolaan baik dalam pengolahan koleksi, pengadaan koleksi, tata peminjaman dan pengembalian dilaksanakan secara sederhana tetapi tidak mengurangi ketelitian dan kecepatan pelayanan. Dengan tahap sederhana inilah dapat dikembangkan perpustakaan yang lebih baik dan lebih sempurna. Sedangkan prinsip “menarik” dimaksudkan bahwa perpustakaan disajikan untuk anak-anak yang usia dan sifat perkembangannya masih sangat senang kepada hal-hal yang menarik.
3.    Perpustakaan diselenggarakan dengan partisipasi murid dan guru. Maksudnya,  bahwa murid dan guru hendaknya diikutsertakan secara aktif dalam pengelolaan perpustakaan secara langsung. Guru diajak ikut serta memikirkan rencana yang perlu dibeli. Mencari sumber biaya perpustakaan, dan lainnya. Bagi murid mungkin akan lebih menguntungkan apabila diikutsertakan dalam pengaturan ruangan, membantu proses peminjaman dan pengembalian secara bergilir.
4.    Perpustakaan harus memperhatikan perkembangan anak. Untuk memilih koleksi yang akan disajikan diperpustakaan, seleksi ketat harus dilaksanakan. Koleksi yang akan dibaca anak harus disesuaikan dengan perkembangan, kecakapan maupun daya persepsi anak.
5.    Perpustakaan hendaknya diselenggarakan oleh seorang guru. Agar perpustakaan benar-benar dapat integreted dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka sebaiknya perpustakaan dikelola oleh seorang guru. Dengan demikian ia akan mengetahui dengan pasti kemana perpustakaan akan diarahkan, bagaimana hubungannya dengan kurikulum dan bagaimana menggunakannya secara efisien.

Kegiatan perpustakaan perlu dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tersebut agar dapat memperoleh manfaat secara maksimal. Keberhasilan perpustakaan akan dicapai apabila perpustakaan diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip tersebut.

D.    Pengelolaan Perpustakaan Sekolah
Kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah dilaksanakan terhadap dua jenis layanan yang terdapat di perpustakaan. Layanan pertama yaitu layanan teknis yang terdiri dari kegiatan pengadaan dan pengolahan bahan pustaka. Layanan yang kedua yaitu layanan pembaca yang terdiri dari dari layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan membaca, dan tata tertib, serta pemeliharaan bahan pustaka.
1.      Layanan Teknis
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, layanan teknis terdiri dari kegiatan pengadaan dan pengelolaan bahan pustaka. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing kegiatan tersebut.
a.       Pengadaan Bahan Pustaka
Menurut Rahayuningsih (2007:14) “pengembangan koleksi perpustakaan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk memperluas koleksi yang ada di perpustakaan”. Dalam hal ini kegiatan yang berkaitan dengan pemilihan dan pengadaan bahan perpustakaan”. Menurut Sumantri (2006:29) menyatakan bahwa “pengadaan bahan pustaka adalah proses menghimpun bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi hendaknya harus relevan dengan permintaan dan kebutuhan peminjam serta kelengkapan aktual”.  Pemilihan bahan pustaka harus berdasarkan maksud dan tujuan dari lembaga yang bersangkutan, yaitu dapat menunjang proses pembelajaran. Pengadaan bahan pustaka dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yaitu melalui kegiatan pembelian, tukar-menukar, hadiah, sumbangan, titipan, ataupun menerbitkan sendiri.
Menurut Lasa (2007:64) menyatakan bahwa dalam pengadaan koleksi perpustakaan sekolah diperhatikan beberapa pertimbangan, antara lain:
1)      Kebijakan kepala sekolah dalam memperhatikan saran para guru, komite sekolah, petugas perpustakaan, karyawan dan siswa.
2)      Penetapan anggaran rutin nonrutin. Sekecil apapun anggaran perpustakaan akan berpengaruh terhadap pengembangan perpustakaan itu sendiri. Anggaran ini digunakan untuk pengadaan buku, langganan majalah atau surat keluar, dan lainnya.
3)      Adanya kerja sama dengan pihak lain dalam pengadaan seperti bekerjasama dengan penerbit, LSM, perpustakaan daerah, yayasan atau organisasi keagamaan.
Pengadaan bahan pustaka, hendaknya meminta saran, baik kepada kepala sekolah, guru, dan kepada siswa yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Dilakukan secara langsung apabila pustakawan menghubungi pihak-pihak yang akan dimintai saran, sedangkan secara tidak langsung dilakukan melalui kotak saran yang disediakan.
Ketika melaksanakan kegiatan pengadaan, kegiatan pemilihan koleksi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kegiatan pemilihan koleksi bahan perpustakaan merupakan tugas yang sulit karena diperlukan pengetahuan yang luas tentang buku yang dipilih. Menurut Budi (2007) pedoman umum yang perlu diperhatikan dalam pengadaan seleksi bahan pustaka yaitu:
1)      Disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari masyarakat yang dilayani serta disesuaikan dengan tujuan dan fungsi perpustakaan yang bersangkutan.
2)      Dipilih untuk masyarakat yang dilayani tanpa membedakan golongan, agama, aliran politik, etnis, keadaan sosial dari pembaca.
3)      Membawa manfaat kemajuan pengetahuan dan kekayaan jiwa dalam arti positif, baik inspirasi, informasi, maupun rekreasi.
4)      Hindarkan pengaruh pribadi dari pustakawan atau sekelompok orang saja.
5)      Memenuhi syarat atau kualitas pustaka yang baik, antara lain otoritas pengarang, reputasi pengarang, penerbit, isi, penyajian, susunan, edisi, fisik buku, dan lain-lain.
6)      Menggunakan alat bantu sebagai sumber informasi dalam seleksi atau bekerjasama dengan panitia perpustakaan, dewan pemilihan buku lembaga yang bersangkutan dengan subject specialist.
Menurut pendapat ahli dapat disimpulkan bahwa dalam pemilihan koleksi bahan pustaka hendaknya dilakukan bersama-sama antara petugas perpustakaan dan guru, terutama bila bahan pustaka yang hendak diadakan menyangkut bidang studi tertentu.
b.      Pengolahan Bahan Pustaka
Menurut Sumantri (2006:33) menyatakan bahwa “pengelolaan bahan pustaka adalah suatu kegiatan dalam rangka mempersiapkan bahan pustaka dengan suatu sistem agar mudah dan cepat dalam mencari dan menemukan bahan pustaka yang diperlukan”. Pengolahan bahan pustaka terdiri dari kegiatan inventarisasi bahan pustaka, klasifikasi bahan pustaka, labelling, dan shelving bahan pustaka.
Kegiatan pertama yang dilaksanakan dalam pengolahan bahan pustaka adalah inventarisasi. Menurut Tim Pustakawan Baperpus Jatim (2006:19) menyatakan bahwa “inventarisasi bahan pustaka adalah suatu kegiatan pencatatan suatu keterangan atau data setiap bahan pustaka yang diterima oleh perpustakaan ke dalam buku inventaris atau buku induk”. Menurut Saputri (2009:27) menyatakan  bahwa “langkah-langkah menginventarisasi buku: 1) pemeriksaan, 2) pemberian stempel buku, 3) pemberian nomor buku”. Adanya inventarisasi akan diketahui bahan pustaka yang terdapat di perpustakaan.
Langkah kedua yaitu melaksanakan klasifikasi bahan pustaka, menurut Bafadal (2011:51) menyatakan bahwa “klasifikasi buku adalah suatu proses memilih dan mengelompokkan buku-buku perpustakaan sekolah atau bahan pustaka lainnya atas dasar tertentu serta diletakkan secara bersama-sama di suatu tempat”. Menurut Supriyadi (1986:16) dengan demikian orang dapat menggolongkan koleksi dengan melalui beberapa cara, misalnya: Menurut bentuk fisiknya (buku, majalah, surat kabar, piringan hitam dan sebagainya); Menurut kegunaannya (koleksi referens, koleksi thesis dan skripsi, koleksi perpustakaan sekolah dan sebagainya); Tetapi ada pula dan kebanyakan lebih menyukai cara ini ialah menggolongkan koleksi menurut isi atau subyeknya.
Langkah ketiga yaitu labeling, menurut Saputri (2009:33)  menyatakan bahwa “label diberikan untuk mempermudah pengelompokan dokumen sesuai dengan subyeknya masing-masing di rak”. Jika semua bahan pustaka telah dibuatkan katalog, kemudian dilakukan pemberian label yang terdiri dari melengkapi kartu buku, etiket buku, lembar kembali, dan kantong buku. Perlu diperhatikan setiap langkah-langkahnya untuk mempermudah proses pengolahan bahan pustaka. Selain dilaksanakan labeling juga dilaksanakan penyelesaian akhir, yaitu dkegiatan pembuatan dan pemasangan kelengkapan fisik bahan pustaka seperti pemasangan kantong buku, kartu buku, lembar tanggal kembali, serta menyampul buku.
Langkah keempat adalah shelving, maksudnya pengaturan koleksi yang dilaksanakan agar pengguna mudah mencari dan menemukan bahan pustaka. Pengaturan tersebut dengan meletakkan bahan pustaka sesuai dengan bentuk fisiknya seperti buku, majalah, surat kabar, bahan pustaka non buku. Pengaturan tersebut dilaksanakan melalui penyusunan bahan pustaka di masing-masing rak sesuai dengan jenisnya. Bahan pustaka disusun sesuai call number dengan cara sebagai berikut:
1)      Dimulai dari angka desimal kecil ke desimal besar pada call number yang ditempelkan pada masing-masing punggung buku;
2)      Penyusunan dari kiri ke kanan dalam satu kotak almari, dari atas ke bawah;
3)      Diikuti pengurutan huruf pertama judul buku yang disusun secara alfabetis, kemudian diurutkan jilid, bagian, dan eksemplar.
Langkah-langkah ini perlu diperhatikan agar pengolahan bahan pustaka dapat berjalan dengan efisien. Selain itu dengan memperhatikan langkah-langkah yang telah dipaparkan akan mempermudah pada saat pencarian bahan pustaka oleh pengunjung perpustakaan.
2.      Layanan Pembaca
Menurut Supriyadi (1986:145) menyatakan bahwa “pelayanan pembaca adalah memberi pelayanan pada pemakai perpustakaan pada saat menggunakan buku yang disediakan oleh perpustakaan. Pelayanan pembaca merupakan salah satu pokok dari kegiatan perpustakaan yang berkaitan dengan tugas-tugas lainnya”. Layanan pembaca terdiri dari kegiatan pelayanan sirkulasi, layanan referensi, serta layanan membaca.
Sistem layanan perpustakaan terbagi menjadi dua yaitu sistem layanan terbuka dan sistem layanan tertutup (Sumantri, 2006:79). Berikut adalah penjelasan dari jenis pelayanan perpustakaan tersebut.
a.       Layanan Sirkulasi
Menurut Bafadal (2011:125) menyatakan bahwa “pelayanan sirkulasi adalah kegiatan melayani peminjaman dan pengembalian buku-buku perpustakaan sekolah”. Tugas bagian sirkulasi adalah melayani peserta didik yang meminjam dan mengembalikan bahan pustaka. Menurut Bafadal (2011:125) “tugas kedua bagian sirkulasi adalah melayani peserta didik yang akan mengembalikan buku yang telah dipinjamnya. Buku yang dikembalikan diserahkan kepada bagian sirkulasi. Petugas meneliti tanggal pengembalian”. Menurut Supriyadi (1986:153) tugas pokok bagian sirkulasi adalah melayani dan menyelesaikan administrasi peminjaman buku, melayani dan menyelesaikan administrasi pengembalian buku, serta membuat tata tertib serta pengumuman-pengumuman tentang yang berhubungan dengan tata tertib pemakaian ruang baca, peminjaman dan pengembalian buku.
Menurut Sumantri (2006:79) menyatakan bahwa “sistem layanan perpustakaan terbagi menjadi dua yaitu sistem layanan terbuka dan sistem layanan tertutup”. Menurut Bafadal (2011:125) “pada perpustakaan sekolah yang menggunakan sistem peminjaman terbuka peserta didik diperbolehkan mencari dan mengambil sendiri buku yang dibutuhkan. Jadi pada sistem ini peserta didik masuk ke ruang buku untuk mencari sendiri dan membawanya ke bagian sirkulasi untuk melakukan peminjaman”. Menurut Sumanti (2006:79) keuntungan dan kerugian dari penggunaan sistem layanan terbuka, yaitu memungkinkan banyak pembaca buku yang dibaca, pengguna perpustakaan akan merasa puas karena memilih sendiri bahan pustaka yang dikehendaki, pembaca akan terangsang untuk lebih banyak membaca bahan pustaka, kartu katalog tidak akan cepat rusak. Sedangkan kerugiannya yaitu susunan koleksi akan menjadi tidak teratur, resiko kehilangan dan rusaknya bahan pustaka lebih besar, petugas setiap kali mengadakan perapian koleksi bahan pustaka yang telah dibaca, Sistem layanan yang kedua yaitu sistem layanan tertutup Kusmintardjo (1992:35) mengemukakan bahwa “pelayanan bersifat tertutup yaitu sistem pelayanan dimana setiap pemakai tidak boleh masuk ke ruang buku, sedangkan untuk dipinjam atau dibaca harus menggunakan daftar buku yang disediakan dan dilayani oleh petugas”. Sehingga dapat disimpulkan, perpustakaan dapat menggunakan sistem layanan terbuka maupun tertutup sesuai dengan kebutuhan dari perpustakaan.
Adapun koleksi yang dapat dipinjamkan menurut Murniaty (2006:27) antara lain buku pelajaran pokok dan buku bacaan, buku pelajaran pokok setiap peserta didik dapat meminjam sesuai tingkat kels/masing-masing selama satu semester, sedangkan buku bacaan maksimal 3 hari dengan 3 bacaan. Kegiatan peminjaman dan pengembalian bahan pustaka harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Apabila pengguna yang meminjam bahan pustaka melakukan pelanggaran, perpustakaan dapat memberikan sanksi kepada peminjam.
b.      Layanan Referensi
            Menurut Sumarti (2006:83) “pelayanan referensi adalah suatu jenis kegiatan layanan perpustakaan yang sifatnya berhubungan langsung dengan murid untuk menemukan informasi yang diperlukan”. Menurut Supriyadi (1984:144) “pelayanan referensi adalah melayani pertanyaan atau informasi yang jawabannya dapat dicari dalam buku referensi yang dimiliki oleh setia perpustakaan”. menurut pendapat ahli dapat disimpulkan bahwa pelayanan referensi adalah semua kegiatan yang memberikan informasi kepada pengunjung perpustakaan mengenai koleksi bahan pustaka.  Menurut Bafadal (2011:134) menyatakan bahwa “prinsip pelayanan informasi ditujukan untuk memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan pengunjung perpustakaan sekolah yang membutuhkan keterangan-keterangan dan memberikan petunjuk tentang bahan-bahan tertentu yang tidak mungkin dapat dilayani oleh bagian sirkulasi”.
c.       Layanan Membaca
Layanan yang terdapat di perpustakaan dengan menyediakan ruangan khusus bagi pengguna untuk membaca/belajar yang dilengkapi dengan meja dan kursi baca. Perpustakaan menumbuhkan minat baca dengan berbagai bacaan yang menarik. Menurut Darmono (2004:12) terdapat beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kegemaran atau motivasi membaca siswa melalui perpustakaan sekolah antara lain.
Menyediakan buku bacaan yang diminati siswa yang sesuai dengan tingkat keragaman tingkat perkembangan anak; Menyediakan perpustakaan siswa sebagai tempat yang menyenangkan bagi siswa melalui penataan yang bagus dengan pelayanan yang ramah; Membuat promosi dan kegiatan pengembangan minat dan kegemaran membaca dengan memanfaatkan perpustakaan sekola; Memberikan tugas tambahan kepada siswa diluar kelas. Tersedianya waktu bagi siswa untuk berkunjung ke perpustakaan baik secara perorangan maupun klasikal yang sekaligus merupakan jam belajar di perpustakaan; Mengintegrasikan perpustakaan ke dalam kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa perpustakaan menjadi sarana dalam pengembangan minat baca yang diprioritaskan pada pencapaian tujuan sekolah.
d.      Tata tertib perpustakaan
Perpustakaan harus memiliki tata tertib, menurut Bafadal (2011:143) “tata tertib ini harus di buat secara singkat, jelas, dan sederhana sehingga mudah dimengerti oleh semua pengunjung”. Menurut Bafadal (2011:134) masalah-masalah yang harus dicantumkan dalam tata tertib meliputi: 1) sifat dan status perpustakaan sekolah; 2) keanggotaan perpustakaan sekolah; 3) bahan-bahan pustaka yang tersedia; 4) sanksi dan hukuman bagi pelajar; 5) iuran bagi setiap anggota; 6) sistem penyelenggaraan dan 7) waktu pelayanan atau jam buka.
Cara mengumumkan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, rumusan tata tertib yang telah dibuat dituliskan dengan baik, indah, bersih dapat dibaca dengan jelas. Setelah ditulis tempelkan pada tembok yang sekiranya mudah dibaca oleh setiap pengunjung. Cara kedua adalah setiap anggota baru diberi selembar tata tertib (Bafadal, 2011:134) . Jadi rumusan tata tertib yang telah dibuat itu diketik pada kertas sebanyak mungkin. Kertas tata tertib diberikan kepada setiap orang atau murid yang baru mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan sekolah.
3.      Pemeliharaan Bahan Pustaka
Pemeliharaan bahan pustaka merupakan hal yang cukup penting untuk menjaga kondisi bahan pustaka agartidak cepat rusak. Menurut Sumantri (2006:62) tujuan perawatan bahan pustaka adalah melestarikan kandungan informasi bahan pustaka dengan alih bentuk menggunakan media lain atau melestarikan bentuk aslinya selengkap mungkin, agar bahan pustaka dapat digunakan secara optimal dalam jangka waktu cukup lama. Menurut Murniaty (2006:25) tujuan dari pemeliharaan adalah untuk memperpanjang usia koleksi, kegiatan pemeliharaan meliputi reproduksi, penjilidan, laminasi, dan melaksanakan penyiangan.
4.      Pengaturan Ruang Perpustakaan
Menurut Yusuf dan Suhendar (2007:98) menyatakan bahwa “tata ruang perpustakaan sekolah adalah pengaturan ruangan dan bagian-bagian yang berada di dalamnya seperti perabotan dan peralatan perpustakaan lainnya”. Menurut Supriyadi (1986:147) ketentuan tata ruang perpustakaan: Ruang dibuat agar kelihatan jelas bahwa itu suatu perpustakaan. Cahaya alam diusahakan sebanyak mungkin masuk, sehingga ruang tidak gelap. Apabila ada jendela kaca, jangan sampai ditutup  dengan almari atau rak. Orang diperbolehkan masuk tanpa merasa dicurigai. Petunjuk-petunjuk tertulis supaya jelas dapat dibaca, sehingga orang tidak perlu banyak bertanya. Letak mebeler supaya sesuai dengan keperluan, sehingga orang tidak akan merasa terganggu.
Menurut Yusuf dan Suhendar (2007:99) yang terpenting dari adanya tata ruang perpustakaan sekolah adalah sebagai berikut: pintu masuk dan ke luar yang digunakan untuk lalu lintas pengunjung perpustakaan hanya satu, yakni pintu yang masuk ke bagian peminjaman. Jika terdapat pintu lain di ruangan perpustakaan tersebut, gunakan saja sebagai pintu darurat. Meja peminjaman perlu ditempatkan dekat pintu masuk. Maksudnya adalah selain berfungsi memudahkan pengontrolan lalu lintas pengunjung juga berfungsi sebagai meja informasi umum. Lemari katalog ditempatkan di samping atau di depan meja peminjaman, agar dapat memudahkan petugas untuk memberikan bantuan kepada pengunjung yang menemui kesulitan penelusuran. Rak-rak buku berada di pinggir, bergandengan dengan dinding sehingga pengamatan kepadanya dapat dijangkau dari meja peminjaman. Sekitar rak buku perlu disediakan meja baca atau meja belajar, terutama diperuntukan bagi mereka yang hanya ingin membaca dan belajar di perpustakaan. Ruang referensi sebaiknya terpisah dengan ruang koleksi yang dipinjamkan dan sebaiknya ditempatkan di bagian belakang, sehingga para pembaca lebih tenang. Penempatan perabot dan peralatan perpustakaan yang lainnya disesuaikan dengan kondisi dan fungsinya masing-masing.